Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam perhitungan real count Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tidak masuk akal.

Pasalnya, hanya PSI yang mengalami kenaikan suara drastis di Pemilu Legislatif 2024 saat data perhitungan suara TPS sudah masuk di atas 60 persen.

*Bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60 persen itu tidak lazim dan tidak masuk akal," kata perwakilan koalisi, Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangannya, Minggu, 4 Maret.

Gufron menyebut pihaknya sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU sejak 18 Februari lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil, menurut Gufron, sebelumnya telah mempersoalkan keputusan KPU untuk menunda pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan dan Sirekap dengan alasan perbaikan akibat salah pembacaan konversi data Sirekap dari form C1.hasil.

Lalu, jika dugaan penggelembungan suara partai yang dipimpin putra Presiden Jokowi, yakni Kaesang Pangarep yang saat ini terjadi terus dibiarkan, Gufron mengkhawatirkan akan menghancurkan legitimasi pelaksanaaan Pemilu 2024.

"Pada saat yang sama, nyaris sempurna lah pembajakan Pemilu 2024 oleh Rezim Despotik ini untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya," tegasnya.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta para anggota DPR RI segera menggunakan hak konstitusional mereka di parlemen melalui pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Publik tengah dihebohkan atas kenaikan tajam perolehan suara PSI dalam Pileg 2024. Dalam pemaparan hasil real count di situs pemilu2024.kpu.go.id hari ini, PSI memperoleh 3,13 persen di Pileg DPR RI. Padahal, sepekan lalu, suara PSI masih berada pada angka 2,68 persen.

Sejumlah warganet dalam platform X mengunggah potret perbedaan suara PSI, di mana dalam Sirekap menampilkan jumlah suara yang lebih tinggi dibanding form C.hasil. banyak yang menduga ada upaya meloloskan PSI ke parlemen dengan menaikkan suara melebihi ambang batas 4 persen.

Namun, Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tps (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham, pada Minggu, 3 Maret.

Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81 persen tps untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C Plano, yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.