KPU Jayapura: Pleno Rekapitulasi Suara Diawali Distrik Sentani Barat
Anggota KPU Kabupaten Jayapura ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten mulai Jumat (1/3/2024) hingga 5 Maret 2024. ANTARA/Yudhi Efendi

Bagikan:

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua, menyatakan rapat pleno rekapitulasi suara diawali dari Distrik Sentani Barat yang telah siap membacakan perolehan suara di daerah itu.

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten akan digelar selama 5 hari sejak 1—5 Maret 2024 di salah satu hotel di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengatakan bahwa Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo hadir pada pembukaan rapat pleno.

Sesuai dengan agenda, Distrik Sentani Barat yang lebih awal mengajukan pembacaan hasil perolehan suara, baik Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua, dan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Jayapura.

Menurut Daniel, setelah Distrik Sentani Barat, barulah distrik-distrik lainnya yang akan membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat distrik yang telah selesai.

"Kami sangat optimistis dapat menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten selama 5 hari," ujarnya di Sentani, Jumat, 1 Maret. 

Jika dalam rapat pleno rekapitulasi suara ada sedikit keterlambatan, sesuai dengan aturan pihaknya akan mengajukan perpanjangan waktu ke KPU Provinsi Papua, dan KPU RI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan dukungan aparat keamanan yang telah menyiagakan 100 personel, dia berharap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung aman dan lancar.

"Terima kasih kepada Kapolres Jayapura beserta jajaran yang telah mendukung kami dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara yang dimulai hari ini dan akan selesai pada tanggal 5 Maret 2024," ujarnya.

Sebelumnya, KPU setempat mengumumkan daftar pemilihan tetap (DPT) di kabupaten ini sebanyak 134.568 pemilih dengan 568 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 139 kampung dan lima kelurahan.