MANOKWARI - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengerahkan 318 personel untuk mengamankan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi.
Pleno rekapitulasi tersebut diselenggarakan di Aula Husni Kamil Manik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Manokwari, Sabtu, 9 Maret.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan mengatakan ratusan personel pengamanan rekapitulasi suara hasil pemilu merupakan gabungan dari Direktorat Samapta, Satuan Brimob, dan anggota Polresta Manokwari.
"Ada 318 personel yang sementara mengamankan jalannya rekapitulasi suara," ujar Ongky dikutip ANTARA.
Kepolisian mengimbau seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, calon anggota legislatif, dan simpatisan untuk tetap menjaga situasi keamanan guna mendukung kelancaran rekapitulasi suara.
Kepolisian akan menindak tegas jika ada oknum yang dengan sengaja menciptakan kegaduhan untuk menghambat rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu.
"Kalau ada peserta pemilu yang tidak sepakat dengan hasil pleno, silakan menempuh jalur sesuai dengan ketentuan," tegas Ongky.
BACA JUGA:
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya menuturkan batas waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat provinsi selama 2 hari, mulai Sabtu hingga Minggu (10/3).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.
Saat ini, kata dia, KPU provinsi sudah menerima dokumen rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dari KPU enam kabupaten, yaitu KPU Manokwari, KPU Manokwari Selatan, KPU Pegunungan Arfak, KPU Kaimana, KPU Teluk Wondama, dan KPU Fakfak.
Menurut dia, hanya empat jenis pemilihan yang dipaparkan dalam rapat pleno tingkat provinsi, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, dan Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua Barat.
"KPU Kabupaten Teluk Bintuni sudah menyelesaikan pleno, dan kami masih menunggu sampai besok untuk diplenokan pada tingkat provinsi," ujar Paskalis.