Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan pertemuan pada hari ini untuk membahas pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Lagi dibahas. Lagi mau dibahas," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikutip ANTARA, Senin, 26 Februari.

Bagja menjelaskan saat ini KPU sedang mengkaji penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur. Karena itu, dia berharap dalam beberapa hari ke depan akan ada proses lebih lanjut untuk PSU di Kuala Lumpur.

"Kita harapkan demikian, karena kan diharapkan sebelum tanggal 20 Maret sudah ada pemungutan dan penghitungan suara di Kuala Lumpur," ujarnya.

Sebelumnya, KPU menyebut akan menyelenggarakan PSU di Kuala Lumpur dengan meniadakan pemungutan suara dengan metode pos.

"KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).

Dia menjelaskan pemutakhiran data ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada 21 hingga 23 Juni 2023 di Kuala Lumpur. Adapun data yang akan dimutakhirkan merupakan alamat-alamat yang tidak jelas.

"Berdasarkan alamat-alamat yang tidak diketahui atau tidak jelas, kita keluarkan dari daftar pemilih, sehingga menjadi basis pemutakhiran daftar pemilih," katanya.

PSU di Kuala Lumpur nantinya dilakukan tidak dengan menambah pemilih baru. Adapun data yang dimutakhirkan itu akan disinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk metode TPS di luar negeri.

Hasyim mengatakan KPU juga tengah menyusun jadwal untuk pemutakhiran dan rekrutmen ulang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga mengidentifikasi sisa surat suara yang masih digunakan.