KPU, Bawaslu, dan Kemlu Berencana Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Ilustrasi Pemilu 2024 (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin 26 Februari. Rapat ini dilakukan untuk membahas rencana pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan Bawaslu merekomendasikan untuk mengulang dua metode pemungutan suara. Diketahui, di luar negeri ada tiga metode pemungutan suara, yakni TPS, kotak suara keliling (KSK), dan pos.

"Walaupun yang diminta untuk mengulang dengan metode kotak suata keliling dan pos, tetapi nanti untuk pelaksanaannya kita akan melaksanakan dengan dua metode, yaitu metode TPS dan metode KSK," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin kemarin.

Ia menerangkan secara teknis pelaksanaan, pihak KPU sudah menyiapkan rancangannya. Termasuk di dalamnya durasi dan rincian kegiatan.

"Pertama karena rekomendasi Bawaslu itu PSU di Kuala Lumpur harus dimulai dari pemutakhiran data pemilih, maka kemudian langkah pertama KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih," jelas Hasyim.

Basis data untuk dijadikan dasar untuk pemungutan suara adalah daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur. Dari situ dijadikan bahan awal untuk pemutakhiran.

"Nanti kita cocokkan metode pemilih untuk metode KSK yang tidak ada di DPT," terang Hasyim.

"Nah nanti juga kita masukkan untuk jadi bahan penyusunan DPT PSU di Kuala Lumpur," tambahnya.

Hasyim menerangkan bagi warga negara Indonesia yang berada di Kuala Lumpur akan diarahkan ke metode TPS. Sedangkan, bagi yang jauh dari pusat kota Kuala Lumpur akan diarahkan untuk metode kotak suara keliling.