Bagikan:

TANGERANG – Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah ASS (17), pelajar SMA Binus Serpong korban perundungan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara jelas duduk perkara masalah tersebut.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendy dalam pesan singkat, Senin, 26 Februari menjelaskan,

Polres Tangsel akan terus mendalami kasus ini dan melibatkan sejumlah saksi ahli untuk mempermudah menentukan status hukum para terlapor.

“Masih akan terus berproses (pemeriksaan),” katanya

Saat ditanya detil kapan dilakukan pemeriksaan itu, Wendy enggan menjawab. Lantaran masih menunggu informasi dari penyidik.

“Kalau tepatnya saya tidak hafal,” ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Rizky mengatakan bila kliennya telah dilakukan pemeriksaan seputar kronologis kejadian. Namun hasil dari pemeriksaan, ia belum dapat menyampaikan.

“Korban sudah diperiksa. (Hasilnya) hal itu wewenang kepolisian,”ucapnya.

“Update terakhir, polres akan melakukan pemeriksaan ahli dan pengkajian perkembangan perkara,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMA Binus BSD Serpong masih terus berjalan. Diketahui ada 11 terlapor yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

Namun, saat ditanya apakah ada penambahan saksi, Wendy mengaku tidak mengetahuinya. Lantaran pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan penyidik.

“Untuk sementara 11. Tapi untuk saksi-saksi selanjutnya masih menunggu kebutuhan penyidik,” ucapnya.