Bagikan:

JAKARTA - PT Transjakarta membuka layanan bus dengan rute baru, yakni Pulo Gadung-Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung dengan kode bus 10M. Bus yang dioperasikan mulai hari ini merupakan layanan nonbus rapid transit (non-BRT).

Direktur Operasional dan Keselamataan PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan, pembukaan rute Pulo Gadung-Wali Kota Jakarta Utara akan melayani penambahan di sejumlah titik pemberhentian bus (bus stop) di Jalan Raya Tipar Cakung - Jalan Plumpang Semper.

"Penambahan titik pemberhentian ini akan meningkatkan cakupan layanan menjadi 88,95 persen dari sebelumnya 88,8 persen pada Januari 2024," kata Joseph dalam keterangannya, Kamis, 22 Februari.

Layanan Transjakarta rute Pulo Gadung-Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung ini memiliki 82 titik pemberhentian.

Rute yang dilintasi pada arah Wali Kota Jakarta Utara yakni Terminal Pulo Gadung - Jalan Raya Bekasi - Jalan Tipar Cakung - Jalan Raya Tipar Cakung - Jalan Plumpang Semper - Jalan Yos Sudarso - putar balik sebelum Halte Sunter Kelapa Gading - Jalan Yos Sudarso - Wali Kota Jakarta Utara.

Sementara, arah sebaliknya yakni Wali Kota Jakarta Utara - Jalan Yos Sudarso - Jalan Plumpang Semper - Jalan Tipar Cakung - Jalan Raya Bekasi - Jalan Perintis Kemerdekaan - Terminal Pulo Gadung.

Joseph menerangkan, pelanggan membayar bus dengan melakukan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu uang elektronik (KUE) pada alat tap on bus (TOB) yang tersedia di dalam armada.

"Sektor transportasi umum memiliki peran krusial dalam menghubungkan antar wilayah. Melalui konektivitas, mobilitas menjadi mudah," jelasnya.

Pembukaan rute yang menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 936 Tahun 2016.