Bagikan:

YOGYAKARTA - Proses pemungutan suara telah selesai, kini tinggal menunggu hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di tengah berjalannya rekapitulasi penghitungan suara, masyarakat bisa terus memantau dan melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan Pemilu. Ada beberapa website lapor kecurangan Pemilu yang bisa diakses oleh publik. 

Masyarakat atau siapapun bisa melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 secara online. Meski hasil quick count telah menunjukkan suara terbanyak dimenangkan paslon 01 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, namun hasil resmi perhitungan suara masih menunggu pengumuman dari KPU. 

Demi memastikan Pemilu berlangsung secara adil dan demokratis, masyarakat dihimbau untuk terus mengawal proses perhitungan suara hingga rampung. Anda bisa memanfaatkan beberapa website lapor kecurangan Pemilu untuk mengadukan apabila ada pelanggaran. 

Website Lapor Kecurangan Pemilu

Ada sebanyak 6 website yang bisa diakses untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024. Website tersebut dikelola oleh badan resmi atau sekelompok sukarelawan untuk memfasilitasi masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dan mengadukannya untuk diproses lebih lanjut. 

Hadirnya platform lapor kecurangan pemilu ini memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam memantau, mengawasi, dan melaporkan adanya pelanggaran dalam perhitungan suara. Melalui beberapa website, Anda bisa mengirimkan hasil rekapitulasi suara di TPS dan memantau kecocokan data yang diunggah. 

Berikut ini beberapa website lapor kecurangan Pemilu yang bisa digunakan secara umum:

Kawal Pemilu

Salah satu cara melaporkan adanya kecurangan Pemilu secara online adalah melalui situs Kawal Pemilu. Platform ini hadir untuk mengajak masyarakat mengawal pelaksanaan dan perhitungan hasil Pemilu 2024. Melalui kawalpemilu.org, Anda bisa mengunggah hasil Pemilu di TPS masing-masing. 

Kawal Pemilu memungkinkan pengguna untuk mengupload foto form C-PPWP dari masyarakat yang berada di TPS. Adanya fitur ini juga membuat publik bisa ikut memantau dan mengawal data hasil Pemilu dari berbagai TPS yang sudah diunggah. Tim Kawal Pemilu akan melakukan verifikasi dan mencocokkan data dari unggahan foto form C-PPWP. 

Berikut langkahnya menggunakan website Kawal Pemilu untuk melaporkan kecurangan perhitungan suara:

  1. Silakan akses situs kawalpemilu.org.
  2. Setelah masuk, Anda bisa memilih daerah atau provinsi yang ingin Anda pantau perhitungan suaranya. Lalu Anda bisa memilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan TPS secara lebih spesifik. 
  3. Apabila di TPS tempat Anda belum ada data hasil Pemilu, Anda bisa mengunggah foto form C-PPWP yang berisi perhitungan suara akhir dari setiap paslon.
  4. Pihak dari Kawal Pemilu akan melakukan verifikasi data dengan mencocokan foto, hasil suara, dan TPS yang diunggah.
  5. Situs ini menampilkan data hasil Pemilu dari seluruh daerah di Indonesia yang sudah diunggah oleh para relawan. 

Jaga Pemilu

Jaga Pemilu juga menjadi salah satu website lapor kecurangan Pemilu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Platform ini juga memungkinkan Anda untuk mengunggah hasil pemilu form C di tiap TPS. Namun untuk bisa mengupload foto, Anda harus sudah terdaftar sebagai relawan Jaga Pemilu. 

Tim Jaga Pemilu akan melakukan verifikasi terhadap data hasil perhitungan suara yang diunggah. Data tersebut kemudian ditampilkan ke publik sebagai bentuk transparansi dan agar semua orang bisa ikut memantau hasil Pemilu. Publik juga bisa melihat siapa saja yang menjadi relawan di platform Jaga Pemilu. 

Platform jagapemilu.org juga menyediakan fitur layanan laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Masyarakat bisa mengadukan laporan apabila menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilihan umum. Laporan yang dikirimkan akan diverifikasi oleh tim Jaga Pemilu dan ditampilkan ke publik jika terbukti benar adanya kecurangan. 

Jaga Suaramu

Laporan kecurangan Pemilu juga bisa Anda lakukan melalui situs Jaga Suaramu. Platform ini memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan adanya kecurangan, seperti pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya selama proses Pemilu. 

Bagi Anda yang ingin mengadukan kecurangan Pemilu secara online bisa mengakses situs jagasuaramu.id. Selain menyediakan fitur untuk pelaporan kecurangan, Jaga Suaramu juga menghadirkan data detail calon presiden, wakil presiden, dan profil tiap partai yang menyalonkan diri di Pemilu 2024.

Kecurangan Pemilu

Platform Kecurangan Pemilu juga bisa Anda akses untuk melaporkan temuan-temuan pelanggaran selama Pemilu. Cara melakukan pengaduan melalui platform ini cukup mudah, yaitu tinggal masuk ke laman kecuranganpemilu.com. 

Setelah masuk ke laman kecuranganpemilu.com, selanjutnya klik tombol Lapor. Kemudian masukkan data sebagai bukti laporan kecurangan Pemilu, mulai dari wilayah tempat terjadi, jenis kecurangan, kronologi, dan alat bukti. Tim Kecurangan Pemilu akan meninjau pengaduan dalam waktu 1x24 jam. Apabila terbukti adanya pelanggaran, hasil laporan akan terlihat di peta kecurangan pemilu.

SiGap Lapor Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyediakan website lapor kecurangan Pemilu melalui www.sigaplapor.bawaslu.go.id. Platform tersebut bisa Anda gunakan untuk melakukan pengawasan proses Pemilu dan melaporkan jika menemukan bukti adanya pelanggaran. 

Demikianlah beberapa website lapor kecurangan Pemilu yang bisa Anda gunakan secara online. Dengan adanya sejumlah platform di atas, diharapkan masyarakat bisa turut berperan untuk mengawal jalannya perhitungan suara dan melaporkan jika adanya kecurangan Pemilu. Baca juga Timnas Amin temukan penggelembungan suara Pilpres di Sirekap.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan kabar terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.