Bagikan:

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memusnahkan 4.615 surat suara pemilih dari luar negeri. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU RI, Benda, Kota Tangerang, Selasa siang, 13 Februari.

Kabag Biro Logistik KPU RI, R Suryanto mengatakan ada dua macam surat suara yang dilakukan pemusnahan yakni lembar Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.

Kata Suryanto, dalam pemusnahan surat suara ini pihaknya mengundang kepolisian Tangerang dan Bandara Soekarno Hatta. Selain itu juga mengundang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Jadi hari ini dilakukan pemusnahan dua macam surat suara yaitu surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 1.969 lembar dan surat suara pemilu anggota DPR RI dapil dua DKI Jakarta sebanyak 2.646 lembar,” kata Suryanto kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa, 13 Februari.

Suryanto menjelaskan terkait surat suara yang belebih itu adalah lembar suara yang produksinya lebih banyak dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu negara.

Tak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan surat suara yang rusak seperti sobek, terdapat tinta. Sehingga dapat menimbulkan indikasi yang tidak diinginkan.

“Ada yang terdapat noda tinta, mungkin di paslon di wajahnya, atau badannya terkena tinta sehingga akan menggangu seseorang atau nanti jangan-jangan dikiranya sudah diberikan tanda,” tutupnya.