Pj Walkot Cek Pelipatan Surat Suara di Bandung yang Libatkan 1.072 Petugas
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat melakukan peninjauan ke gudang logistik KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bagikan:

JABAR - Penjabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Bandung Bambang Tirtoyuliono melakukan pengecekan terhadap kegiatan sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan di gudang logistik KPU Kota Bandung.

"Hari ini saya meninjau gudang logistik KPU Kota Bandung. Jadi persiapan hari ini sampai tanggal 18 sortir lipat itu dilakukan di gudang KPU dan saya optimistis (dapat selesai tepat waktu)," kata Bambang di Bandung, Selasa 16 Januari, disitat Antara.

Bambang menyebut tahapan sortir lipat suara merupakan hal yang krusial. Untuk itu ia meminta seluruh petugas untuk berhati-hati dan teliti guna menghindari surat suara yang rusak.

"Saya ingatkan ke petugas sortir lipat. Hati-hati. Jangan sampai rusak. Jangan juga ada sampai cacat karena itu menyebabkan ketidaksahan saat pemilu," katanya.

Dia menegaskan agar seluruh pihak terlibat dalam pemilu, baik dari penyelenggara maupun masyarakat, dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

“Kita sudah mempersiapkan sumber daya manusia termasuk keamanannya untuk lebih ditingkatkan. Tadi saya juga meminta ke Pak Kapolsek mulai dari sekarang, karena sebagian sudah masuk logistik itu ke gudang, jangan sampai ada hal yang kecil yang membuat cacat itu terjadi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Frihadianti menyebut penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 melibatkan sebanyak 1.072 petugas.

Dia menambahkan pada pelaksanaan sortir lipat meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Bandung dan DPD RI yang masing-masing berjumlah sebanyak 1.913.569 lembar.

“Untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung hari ini tanggal 8 sampai tanggal 18 Januari 2024,” kata dia.

Terkait adanya temuan surat suara yang rusak, dia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Jabar untuk mendata dan melaporkan temuan surat suara yang dinyatakan rusak.

“Kita tetap melihat dari petunjuk teknisnya sendiri. Nah, kalau sekiranya memang dari kondisinya surat-surat masih bagus gitu, misalnya hanya ada titik tinta atau apa itu kita tetap melakukan pelaporan,” katanya.