TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menargetkan penyortiran dan pelipatan 12 juta surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD RI serta DPRD akan selesai pada 22 Januari 2024.
“Untuk target penyelesaian proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Minggu ketiga bulan Januari,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, Senin, 15 Januari.
Umar menyebut bila proses penyortiran untuk surat suara DPR RI dan DPRD telah rampung dilakukan. Namun, untuk DPD RI masih perlu memerlukan beberapa waktu hari lagi untuk menyelesaikannya.
“Tinggal satu tahapan lagi, yaitu surat suara DPD RI,” katanya
Perihal untuk pemilihan presiden dan wakil presiden masih dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara. Ia menyebut bila prosesnya telah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir.
BACA JUGA:
“Kita sudah memulai penyortiran dan pelipatan surat suara emilu sejak beberapa minggu terakhir,” katanya.
Umar juga menjelaskan selama proses kegiatan sortir dan lipat surat suara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan keamanan setempat untuk memperketat keamanan dan pengawasan. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sejak datangnya logistik pemilu kita sudah koordinasi dengan Bawaslu, Polisi/TNI. Agar nanti ketika penerimaan itu langsung dilakukan diawasi hingga pada proses pelipatan dan penyortiran," tutupnya.