KPU Kabupaten Tangerang Temukan 18 dari 24.760 Kotak Suara Rusak
Ilustrasi. Pekerja merakit kotak suara di gudang KPU Kota Padang, Sumbar, Senin 11 Februari 2019. (ANTARA-M Arif Pribadi)

Bagikan:

BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menemukan sebanyak 18 dari 24.760 kotak suara yang mengalami kerusakan setelah pihaknya melakukan penyortiran.

"Iya, kita temukan kotak suara yang rusak, memang kondisinya itu rusak karena kena tekanan saat di perjalanan pengiriman. Total ada 18 dari 24.760 kotak suara yang diterima," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Kamis 23 November, disitat Antara.

Umar menerangkan dengan ditemukannya 18 kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut, maka pihaknya pun segera melaporkan ke KPU Provinsi agar dapat dilakukan penggantian dengan segera untuk dikirim ke daerahnya.

"Sekarang kita sudah data dan laporkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan penggantian," tuturnya.

Untuk bilik dan kotak suara KPU saat ini masih melakukan proses penyortiran sebagai memastikan semua perlengkapan proses pemilihan pada Pemilu pada 2024 bisa digunakan semuanya.

Sementara itu, untuk kedatangan kotak suara tersebut secara bertahap akan didistribusikan oleh KPU RI sesuai dengan ketersediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat 9.016 dengan tersebar di 274 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang.

"Kita upayakan di bulan ini (November) sampai dengan bulan Desember agar nanti di Januari itu bisa digunakan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya kini sedang menginventarisasi terhadap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagai mengantisipasi terjadinya bencana khususnya banjir pada hari pencoblosan.

"Sampai dengan saat ini kami sudah menginventarisasi, dan kita sudah informasikan kepada teman-teman di PPK untuk segera memetakan TPS yang dianggap rawan bencana (Banjir)," tuturnya.

Sebagai upaya antisipasi, KPU Kabupaten Tangerang sudah berkoordinasi bersama tim PPK dan juga pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memetakan lokasi TPS yang dianggap masuk dalam kerawanan bencana.

Langkah tersebut dilakukan, sebagai menjaga tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti.

"Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari tim PPK yang berada di lapangan untuk mengecek lokasi rawan bencana itu," tandasnya.