JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menemukan 18 dari 4.943 kotak suara Pemilu 2024 mengalami kerusakan.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan kotak suara.
"Kita sudah mulai melakukan pelipatan kotak suara, namun dari 4.948 kotak suara kita temukan ada 18 kotak suara yang rusak," katanya di Bengkulu, Senin 6 November, disitat Antara.
Dengan ditemukannya 18 kotak suara tersebut, saat ini pihaknya segera melaporkan ke KPU pusat agar kotak suara pengganti segera dikirim ke Kota Bengkulu.
Sementara itu, untuk bilik suara, KPU Kota Bengkulu masih melakukan proses penyortiran, hal tersebut dilakukan guna memastikan semua bilik suara bisa digunakan pada Pemilu 2024.
"Untuk bilik suara saat ini sedang dalam penyortiran, sementara logistik lainnya masih dalam pemesanan," ujar Bambang.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menerima 4.943 boks kotak suara persiapan pemilihan umum pada 2024 dan kotak suara tersebut langsung dibawa ke Gudang Logistik KPU Kota Bengkulu.
BACA JUGA:
Kedatangan kotak suara tersebut secara bertahap, pertama pada 28 Oktober sebanyak 3.100 kotak suara untuk Pemilu 2024, tahap pertama tiba di Gudang Logistik KPU Kota Bengkulu dan pada Sabtu 30 Oktober 2023 yaitu 1.843 kotak suara.
Sementara itu, KPU Kota Bengkulu telah menyiapkan empat ruko tambahan untuk penyimpanan logistik kebutuhan pelaksanaan Pemilu pada 2024.
Lokasi tersebut akan digunakan untuk menyimpan logistik pada Pemilu 2024, dimana logistik tahap terutama telah dipesan.
Selain itu, terkait penjagaan logistik telah dilakukan jauh-jauh hari oleh anggota kepolisian dan anggota juga mendirikan pos di Kantor KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu guna memberikan rasa aman jelang proses Pemilu 2024.
Kemudian Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan 20 personel untuk menjaga keamanan yang terdiri 10 anggota di Kantor KPU dan 10 orang di Kantor Bawaslu.
Disiagakannya personel tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan anggota KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu dalam menjalankan tugasnya melaksanakan segala tahapan Pemilu 2024.