Anggaran Pemilu 2024 Rp76 T Tapi KPU Pakai Kotak Suara Kardus Lagi, PKS Sarankan Bahan Flexiglass Transparan
Ilustrasi. Pekerja merakit kotak suara di gudang KPU Kota Padang, Sumbar, Senin 11 Februari 2019. (ANTARA-M Arif Pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus dalam Pemilu 2024.

Mardani menilai, penggunaan kotak kardus tak sebanding dengan anggaran besar yang digelontorkan pemerintah untuk KPU. Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 naik Rp25,59 triliun daripada pesta demokrasi lima tahun lalu.

Mardani pun meminta KPU memperjelas rincian anggaran yang dialokasikan untuk penggunaan kotak suara.

"Mestinya bisa diperjelas, karena anggaran yang dialokasikan hingga Rp76 triliun," ujar Mardani di Jakarta, Kamis, 29 Desember.

Menurutnya, kotak suara berbahan kardus punya persepsi negatif untuk publik. Mardani menyarankan KPU agar menggunakan kotak suara dari bahan lain yang lebih kokoh, misalnya flexiglass.

"Persepsi publik terhadap kardus itu negatif. Saya berpendapat mestinya kotak suara yang lebih kokoh. Bisa dengan flexiglass yang transparan dan kokoh," tegasnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus untuk kebutuhan logistik Pemilu 2024. Penggunaan bahan itu didasari pertimbangan anggaran.

"Iya (kembali pakai kardus, red). Kami mempertimbangkan kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk Pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air, seperti pada Pemilu 2019," jelas Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, Rabu, 28 Desember.

Yulianto memastikan, kotak suara untuk pemilu akan kuat dan tidak mudah rusak meski berbahan kardus. "Dari spesifikasi barangnya, akan kami perkuat. Sehingga, lebih kokoh dan tidak mudah rusak," ungkap Yulianto.

Selain pertimbangan anggaran, kata Yulianto, penggunaan kotak suara dari kardus juga karena keterbatasan gudang penyimpanan.

Setelah Pemilu 2024 usai, kotak suara kardus rencananya akan dilelang. Hasil lelang kotak suara dan bilik pemungutan suara nantinya akan disetorkan ke kas negara.