Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji kembali penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Pasalnya, penggunaan kardus ini pernah dilakukan KPU pada Pemilu 2019.

"Saya mendengar bahwa KPU akan menggunakan kotak dari kardus lagi, mungkin nanti kita akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk mengkaji," ujar Dasco di Jakarta, Sabtu, 21 Mei.

Menurutnya, pengkajian tersebut perlu dilakukan guna memastikan keamanan dari penggunaan kotak suara berbahan kardus. 

Sebab, kata Dasco, kemungkinan pada saat Pemilu nanti tengah musim hujan. Sehingga, harus muncul alternatif lainnya yaitu menggunakan alumunium seperti pada Pemilu 2014 lalu

"Apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat bulan Februari 2024 (pelaksanaan Pemilu) itu masih dalam musim hujan," kata Dasco.

Meski demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku tidak mempermasalahkan jika pada akhirnya Komisi II DPR dan KPU memilih kotak suara berbahan kardus.

"Apabila kemudian bahan karton (kardus) tersebut dirasakan aman saya pikir silakan saja. Tapi perlu kita kaji baik buruknya," pungkas Dasco.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memutuskan menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan alasan efisiensi. 

"Masih digunakan (kotak suara kardus di 2024)," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Rabu, 18 Mei.

Hasyim mengungkapkan, sejak Pemilu Serentak 2019 lalu KPU sudah mempertimbangkan penggunaan kotak suara berbahan dasar aluminium. Namun, kata dia, hal itu akan memakan lebih banyak anggaran terkhusus untuk biaya penyimpanan.

"Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalau pun ada biayanya, KPU pukul rata semua daerah anggarannya Rp100 juta," ungkapnya.

Oleh karena itu, Hasyim mengatakan, KPU lebih cenderung menggunakan kotak suara kardus mulai Pemilu Serentak 2019 dan akan berlanjut pada 2024 mendatang. Sebab menurutnya, kotak suara kardus lebih mudah dilelang, dan pada akhirnya uang hasil lelang bisa dikembalikan kepada negara.

"Harap diketahui. Berdasarkan penjualan kotak yang digunakan untuk Pemilu 2019 itu KPU setor ke kas negara, penerimaan negara non pajak. Kita peringkat pertama, KPU dapat penghargaan dari Kemenkeu," pungkas Hasyim Asyari.