Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, tujuh tahun yang lalu, 18 Desember 2018, Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) tegaskan penggunaan kotak suara berbahan karton (kardus) sebagai bentuk efisiensi. Kotak suara itu bahkan sudah disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, keputusan KPU menggunakan kotak suara kardus menuai polemik. Segenap rakyat Indonesia protes karena meragukan kekuatan dan keamanan dari kotak kardus.

Kontestasi politik dari tingkat daerah hingga Pilpres adalah hajatan penting yang tak bisa-bisa ditunda-tunda. Kehadiran Pemilu jadi bukti bahwa sistem demokrasi sedang berjalan. Perkaranya, ongkos demokrasi mengadakan Pemilu tak murah.

Negara kerap mengeluarkan uang besar tiap mengadakan kontestasi politik. Belakangan untuk menyambut tahun politik 2019, KPU justru beride melakukan penghematan dana terkait pemilu. Empunya kuasa ingin melakukan efisiensi anggaran.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjukkan tanda tinta setelah memberikan hak suaranya TPS 004 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2019). (Fransiska Ninditya)

Langkah efesiensi yang dipilih adalah mengganti kotak suara yang dulunya berbahan alumunium jadi karton. Pergantian itu nyatanya memunculkan polemik. Segenap rakyat Indonesia protes. Mereka menganggap kehadiran kotak suara karton sebagai bentuk ketidakseriusan KPU mengelola pemilu.

Kotak karton dianggap dapat mendatangkan banyak mudarat, ketimbang manfaat. Kotak kardus diyakini mudah dicurangi. Kotak bisa dengan mudah dibobol. Belum lagi urusan daya tahannya yang tak kuat sehingga mudah rusak.

"Kami menginginkan KPU memberikan argumentasi yang komprehensif, holistik, dan clear yang menjamin penggunaan kotak tersebut tidak akan merenggut hak warga negara. Publik cuma butuhguaranteedan penjelasan KPU," ungkap juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade sebagaimana dikutip lamanTirto, 16 Desember 2018.

Kritik terkait kotak suara kardus muncul dari mana-mana. Kritik itu bahkan mengganggu pikiran dari JK. Wapres itu kemudian menanggapi kritik terkait kotak suara kardus pada 18 Desember 2018.

JK menganggap perubahan kotak suara dari alumunium ke kardus sebagai bentuk efisiensi anggaran Pemilu. JK pun menganggap keputusan itu bukan hanya disetujui KPU saja. Parpol yang ada sudah menyatakan dukungannya.

Alhasil, JK pun yakin bahwa kotak suara kardus takkan mudah rusak. JK menganggap KPU tak perlu mengganti kotak suara kardus. Kotak suara itu dianggap layak digunakan dalam Pemilu 2019 mendatang.

Warga mencoblos surat suara dari dalam bilik pada simulasi Pemilihan Umum 2019 di Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2019). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

"Tentu salah satunya (menghemat anggaran). Dan itu jangan lupa sudah disetujui oleh masing-masing pihak. Oleh KPU dan partai-partai sudah setuju."

"Seng pun kalau mau dirusak ya dirusak. Kalau ini kan bisa dilapis-lapis. Dan banyak negara menggunakan itu. Salah satu mengapa karton itu (digunakan), karena pengalaman alumunium itu susah disimpan. Karena mahal pada dewasa ini, dan banyak yang rusak dan mesti diganti. Yang rusak kan cuma pengganti aja, kan (tidak) semua karton," ujar Kalla sebagaimana dikutip lamankompas.com, 18 Desember 2018.