Bagikan:

JAKARTA – Aksi demo yang dilakukan mahasiswa di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dihiasi dengan pembakaran spanduk bergambar Presiden RI Joko Widodo beserta anaknya Kaesang Pangareb, Senin sore, 12 Februari.

Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIl) meminta kepada Jokowi untuk menghentikan praktek penyalahgunaan kekuasaan.

Hamas, salah satu koordinator PMIl mengatakan, dalam Pemilu 2024 ini terlihat jelas bahwa sikap yang diambil Jokowi mengarah ke salah satu pasangan calon (paslon).

“Mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan praktek penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah pada pemenangan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden,” lantang Hamas di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari.

PMII meminta kepada Jokowi untuk tidak merusak konstitusi serta etika berbangsa dalam bernegara dalam berdemokrasi.

“Mendesak dan menuntut, berhenti merusak dan mengangkangi konstitusi serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama berkaitan dengan jabatannya sebagai presiden. Pimpinan negara dan pimpinan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, para mahasiswa juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri untuk bersikap netral dan tidak memenangkan salah satu paslon.

“Mendesak seluruh ASN, TNI dan Polri, hingga Kepala Desa untuk menolak intervensi kekuasaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ucapnya.

Berikut 11 Tuntutan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIl):

1. Presiden Jokowi adalah penanggungjawab utama atas kebobrokan, kehancuran dan kemunduran yang terjadi selama kepemimpinannya.

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan praktek-praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Bukan malah menjadi aktor utama dari praktek KKN tersebut.

3. Mendesak dan menuntut, berhenti merusak dan mengangkangi konstitusi serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama berkaitan dengan jabatannya sebagai presiden, pimpinan negara dan pimpinan pemerintah.

4. Mendesak dan menuntut, Presiden Jokowi untuk berhenti melakukan pemusatan kekuasaan ekonomi dan politik Negara Republik Indonesia hanya kepada segelintir orang, sebagian kelompok, apalagi hanya untuk kepentingan keluarga dan kerabat.

5. Mendesak dan menuntut, Presiden Jokowi untuk segera berhenti melakukan praktik pelanggaran dan perusakan prinsip-prinsip demokrasi dan pemberangusan hak asasi manusia (HAM), terutama dalam ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat seluruh rakyat Indonesia, tanpa diskriminasi, intimidasi dan represi.

6. Mendesak dan menuntut, Presiden Jokowi untuk menghentikan agenda-agenda pemerintah yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat.

7. Mendesak dan menuntut, Presiden Jokowi untuk segera menurunkan harga-harga bahan pokok kebutuhan rakyat, menghentikan komersialisasi pendidikan, dan menghentikan pembangunan yang menggunakan utang negara secara ugal-ugalan.

8. Mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktek penyalahgunaan kekuasaan, yang mengarah pada pemenangan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

9. Mendesak seluruh ASN, TNI dan Polri, hingga Kepala Desa untuk menolak intervensi kekuasaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

10. Mendesak dan menuntut kepada Seluruh pejabat negara untuk tunduk patuh terhadap aturan main demokrasi dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemilu yang ADIL, BERSIH dan PENUH KEJUJURAN tanpa manipulasi dan kecurangan.

11. Mendesak DPR-RI segera menggunakan kewenangannya melakukan pengawasan terhadap tindakan presiden yang semakin masif menyalahgunakan kewenangannya untuk berpihak pada salah satu pasangan Capres - Cawapres. DPR-RI juga harus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.