Bagikan:

JAKARTA - Sekitar 76.494 alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah lokasi diturunkan Satpol PP Jakarta Timur pada Senin, 12 Februari. Penurunan APK dilakukan mulai Minggu kemarin, 11 Februari sampai Senin, 12 Februari.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penurunan APK ini masih akan terus dilanjutkan hingga Selasa, 13 Februari besok. Penurunan APK terus berlanjut karena masih banyak APK yang belum ditertibkan, khususnya di jalan-jalan lingkungan atau pemukiman warga.

Sedangkan untuk jalan protokol seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Raya Bogor, Jalan Perintis Kemerdekaan dan sejumlah ruas jalan lainnya sudah dibersihkan petugas Satpol PP Jakarta Timur.

"Sejak kemarin jumlah APK yang sudah diturunkan di Jakarta Timur mencapai 76.494 lembar. Dipastikan angka ini masih bertambah sampai esok hari," ujar Budhy saat dikonfirmasi, Senin, 12 Februari.

Dari jumlah 76.494 lembar APK, diketahui bahwa alat peraga kampanye yang diturunkan terbagi dalam beberapa jenis. APK jenis spanduk yang telah diturunkan ada 16.381 lembar, baliho 8.909 lembar, banner 23.566 lembar, bendera partai politik 15.986 lembar, pamflet atau stiker 4.350 lembar dan lainnya 7.302 lembar.

Panwascam Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah menambahkan, untuk jalan protokol dipastikan sudah tidak ada lagi APK Pemilu yang berkibar.

Namun untuk di jalan lingkungan atau perkampungan, dimungkinkan masih ada. Karenanya pihaknya akan terus melakukan penyisiran bersama unit terkait untuk menurunkan APK yang masih terpasang.

"Kita masih lakukan penyisiran hari ini dan besok di jalan lingkungan atau pemukiman. Karena di masa tenang ini semua harus bersih, tidak boleh ada APK yang berkibar," ucapnya.

Namun, lanjutnya, di wilayahnya masih ada empat baliho berukuran sekitar 3x5 meter persegi yang terpasang di lokasi berbeda. Pihaknya pun akan koordinasi terlebih dulu dengan pihak UP3D Kecamatan Kramat Jati, mengingat baliho tersebut terpasang di area berbayar.

Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Timur, TNI dan Polri menertibkan sebanyak puluhan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.

"Penurunan APK dilakukan dari 75 titik lokasi yang berada di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), median jalan, taman dan ruang terbuka hijau serta fasilitas sosial lainnya," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian saat dikonfirmasi VOI, Senin, 12 Februari.

Penurunan APK kampanye dilakukan secara serentak di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 1351 orang dari Satpol PP tingkat kota, Kecamatan, Kelurahan dan Polres serta Kodim.