14.291 Narapidana di Jakarta Tercatat Sebagai Pemilih di Pemilu 2024
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta akhirnya menyerahkan surat pengiriman data pemilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana dari lokasi khusus Lapas, Rutan dan LPKA di DKI Jakarta kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 7 Januari.

Surat itu merupakan data akhir jumlah warga binaan pemasyarakatan yang terdaftar sebagai DPT. Jumlah warga binaan yang terdata sebagai pemilih pada Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta itu tercatat per 6 Februari 2024.

"Jumlah yang tercatat ada 14.291 orang dari jumlah warga binaan 15.040 orang atau sudah 95.01%. Total itu kita capai 95 persen, yang 5 persennya itu tidak terdata sebagai pemilih karena warga binaan masih usia anak di LPKA dan meninggal dunia serta WNA," kata Ibnu kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Ibnu mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah mempersiapkan dan memfasilitasi TPS di lokasi khusus di Lapas, Rutan dan LPKA sebanyak 56 TPS.

Ibnu juga menyatakan jika pihaknya memberikan apresiasi kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Propinsi DKI Jakarta atas sinergitas dan kolaborasi yang efektif dalam pemenuhan hak pilih warga binaan dalam Pemilu Tahun 2024.

"Kalau untuk WBP itu sudah dikakukan perekaman (e-KTP) semua, karena dukungan dari KPU dan Dinas Dukcapil DKI," ujarnya.

Nantinya, Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memantau langsung pelaksanaan pemilu di 8 Lapas, Rutan dan LPKA yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"Proses pendataan pemilih ini sudah dilakukan sejak bulan November 2023," ucapnya.