Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 137.495 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tersebar pada 293 tempat pemungutan suara (TPS) di 54 kelurahan/desa.

Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak di Penajam, Jumat, terdiri atas 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan di empat kecamatan kabupaten itu.

Para pemilih yang masuk DPT, menurut Ali Yamin, dapat menyalurkan hak pilih baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024.

Sebelum penetapan DPT, setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan berita acara hasil pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"Kami lakukan validasi secara akurat terhadap warga yang memiliki hak suara sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan," ujarnya dilansir ANTARA, Minggu, 22 September.

"Jadi, nama-nama yang tercatat dalam DPT itu merupakan warga yang diyakini memiliki hak pilih," lanjutnya.

Dibandingkan DPT Pemilihan Umum 2024 dengan jumlah pemilih tercatat 134.383 orang, jumlah pemilih pada pilkada bertambah sebanyak 3.112 orang.

"DPT Pilkada tercatat 137.495 jiwa dan DPT pemilu terdata 134.383 jiwa. Jadi DPT pilkada ada tambahan 3.112 jiwa," katanya.

Tetapi jumlah TPS pada Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara berkurang sebanyak 247 titik dibanding jumlah TPS pada pemilu, seiring kebijakan penambahan jumlah pemilih di TPS.

Jumlah pemilih di TPS pada pilkada menjadi 600 orang, sedangkan jumlah pemilih di TPS pada pemilu sekitar 300 orang.

Dengan demikian, ada pengurangan jumlah TPS dari 540 titik saat pemilu menjadi 293 titik pada pilkada, demikian Ali Yamin Ishak.