Pemilu 2024 di PPU Kaltim, 3.266 Pekerja IKN Terdaftar Bakal Mencoblos
Ilustrasi. Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. (ANTARA-Ali Khumaini)

Bagikan:

KALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 3.266 pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 9 Februari 2024.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga kecamatan yang mencakup Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru. Sementara jumlah DPTb di luar pekerja IKN tercatat sebanyak 4.614 DPTb.

"Saat ini terdapat sekitar 3.266 pemilih IKN yang masuk dalam DPTb," kata Ketua KPU Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Kantor KPU PPU, Kalimantan Timur, Minggu.

Irwan menjelaskan, di Kawasan IKN sendiri terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902.

Masing-masing TPS itu nantinya akan menjadi tempat pencoblosan bagi 187 DPTb di TPS 901, dan 117 DPTb di TPS 902.

"Untuk area IKN, kita tetapkan ada dua TPS lokasi khusus itu TPS 901 dan TPS 902 dengan jumlah total pemilihh di kedua lokasi tersebut berjumlah 304 pemilih (DPTb)," jelasnya.

Sisanya akan disebar di TPS yang berlokasi di tiga kecamatan lain. Kemudian, guna menyukseskan keberlangsungan Pemilu 2024 di wilayah IKN, KPU PPU membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten PPU, Otoritas IKN (OIKN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tim gabungan telah melakukan berbagai upaya guna kelancaran Pemilu 2024 mulai dari sosialisasi pencoblosan kepada pekerja IKN dan pemilih disabilitas, pengamanan Pemilu hingga pengawasan pengiriman logistik sampai perhitungan suara.

Dengan adanya IKN, ia berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten PPU mencapai 80 persen.

"Kebetulan Penajam Paser Utara ini 2019 angka partisipasi masyarakat kita paling tinggi di Kalimantan Timur. Saya harap (Pemilu) 2024 angka yang ditetapkan kami bisa maksimal tetap tinggi," harapnya.

Pada lain kesempatan, Pj. Bupati Kabupaten PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses berjalannya Pemilu 2024.

Terlebih, Kabupaten PPU bakal menjadi tempat berdirinya Ibukota baru yang akan diresmikan.

"Kehadiran IKN ini tentunya mungkin berbeda nanti situasinya dengan kabupaten yang lain, karena di sini ada pekerja tambahan yang ada di sana (IKN)," pungkasnya.