DPRD PPU Yakin IKN Lokasi Utama Upacara HUT ke-78 RI Bisa Menarik Minat Investor
Jelang acara ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Maret 2022. (ANTARA-Hafidz Mubarak A)

Bagikan:

KALTIM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menilai pelaksanaan upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menambah kepercayaan investor.

"Pelaksanaan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN bisa menjadi kepercayaan investor dunia untuk berinvestasi di ibu kota negara Indonesia baru," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jon Kenedi di Penajam, Kaltim, Kamis 25 Mei, disitat Antara.

Jon yakin upaya itu bakal menarik investor luar dan dalam negeri. Bahkan, lanjut dia, upacara HUT ke-78 RI di IKN meliputi sebagian wilayah PPU seperti Kecamatan Sepaku dapat menjadi tanda keseriusan pemerintah pusat mewujudkan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta.

"Kami dukung rencana Presiden Joko Widodo gelar upacara kenegaraan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di kawasan IKN," jelasnya.

Rencana kepala negara tersebut, lanjut dia, menunjukkan pembangunan infrastruktur IKN dan pembangunan daerah penyangga IKN secara perlahan terus dilakukan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat diyakini tidak hanya melakukan pembangunan IKN saja, tetapi juga bakal membangun daerah penyangga lainnya terutama daerah asal IKN yakni Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Tidak ada alasan untuk tidak dukung dan dorong pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Bahkan, kami dorong agar pemerintah pusat percepat pembangunan infrastruktur IKN," tambahnya.

Politisi Partai Demokrat itu berharap target Presiden Joko Widodo mewujudkan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur tersebut tercapai.

"Kami harap pemerintah pusat percepat pembangunan infrastruktur IKN terutama pembangunan Istana Negara beserta kantor kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya," kata Jon Kenedi.