Bagikan:

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan kasus surat suara untuk pemilu presiden yang sudah dicoblos pada kolom paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Malaysia.

"Jadi kami mendapatkan informasi yang amat dipercaya soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal untuk pemilih di Malaysia," kata Wakil Ketua Bidang Hukum TKN,  Habiburokhman, Selasa, 6 Februari.

Habiburokhman menegaskan, informasi tersebut diperkuat dengan adanya bukti dan video aktivitas pencoblosan surat suara untuk paslon tertentu.

"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan petugas pemilu luar negeri dan oknum pegawai kedutaan Republik Indonesia di Malaysia," ujar Habiburokhman.

Karena itu TKN Prabowo-Gibran meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti masalah ini. TKN sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu.

Selain itu, TKN juga berencana mengirimkan tim pencari fakta di Malaysia untuk mencari tahu lebih detail masalah surat suara tercoblos.

"Kami bersama rakyat akan all out melawan segala bentuk kecurangan ini, kami meminta rakyat untuk proaktif apabila melihat potensi kecurangan atau pelanggaran, untuk mendokumentasikan mengumpulkan bukti untuk dilaporkan ke instansi terkait," kata Habiburokhman.