3 Bocah Korban Pelecehan Lansia di Tangerang Dapat Pendampingan Khusus
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

TANGERANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan pendampingan psikologis terhadap tiga bocah perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Larangan, Kota Tangerang.

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan anak di bawah umur di kawasan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang. Pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.

“Pendampingan medis salah satunya adalah pendampingan kebutuhan visum untuk melangkapi laporan kepolisian,”kata Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko dalam keterangannya, Jumat, 2 Februari.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis terhadap tiga bocah perempuan tersebut untuk menyembuhkan trauma yang berlebihan dari korban.

“Selanjutnya, kami akan memberikan pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma para korban,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jatmiko juga mengingatkan kepada para orang tua untuk meningkatkan kembali pengawasan terhadap anak-anaknya.

Selain itu, peran masyarakat juga harus ditingkatkan kepeduliannya demi mencegah kejadian serupa di lingkungan sekitarnya.

“Peran masyarakat, juga diharapkan dapat membantu melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami atau pun Satgas UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di wilayah masing-masing,” tutupnya.