Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bakal mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini. Pengaduan itu terkait penyitaan ponsel yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks 'polisi tak netral'.

"Jam 2 (siang) nanti kami ke Komnas HAM," ujar Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa kepada VOI, Kamis, 1 Februari.

Nantinya, Aiman disebut akan mengadu mengenai hak asasi-nya sebagai wartawan. Di mana, ada hak tolak untuk melindungi narasumber dalam proses kerja jurnalistik.

Terlebih, dalam ponsel itu tertera identitas dari narasumber tersebut. Sehingga, dikhawatirkan akan terbuka atau dibuka ke masyarakat seiring penanganan kasus dugaan penyebaran hoaks 'polisi tak netral'.

"Pengaduan terkait hak asasi Aiman sebagai wartawan dimana sesuai Pasal 4 ayat 4 Undang-Undang Pers, Aiman yang pada saat menerima informasi dari narasumber masih berstatus sebagai wartawan sehingga sejak diterima informasi itu maka Aiman dilindungin oleh hukum yaitu memiliki hak tolak untuk tidak memberikan bukti narasumber," ungkapnya.

"Namun penyidik justru melakukan upaya paksa dengan menyita handphone yang didalamnya ada whatsApp dan didalam WA tersebut ada bukti identitas narasumber," sambung Finsensius.

Selain itu, rencananya tim hukum TPN yang mendampingi Aiman juga akan mengadukan para penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri. Namun, perihal itu belum bisa dipastikan untuk saat ini.

"Kita rencanakan hari ini. Kalau sempat setelah itu ke Propam," kata Finsensius.

Adapun, Aiman Witjaksono juga sempat mengadu ke Dewan Pers, Kompolnas, dan Ombudsman RI. Jubir TPN Ganjar-Mahfud itu meminta perlindungan usai ponselnya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Penyitaan ponsel itu dilakukan usai penyidik memeriksa Aiman Witjaksono selama 12 jam pada 26 Januari.

Aiman merasa khawatir dengan penyitaan ponselnya tersebut. Sebab, dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya.