Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istri Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Tahun karena Menjual Hadiah Negara
Mantan PM Pakistan Imran Khan. (Twitter/@ImranKhanPTI)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan anti-korupsi Pakistan menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun kepada Imran Khan dan istrinya Bushra Khan atas tuduhan menjual hadiah negara secara ilegal, kata partainya pada Hari Rabu, hukuman ketiga bagi mantan perdana menteri itu dalam beberapa bulan terakhir.

Putusan tersebut juga mencakup diskualifikasi 10 tahun memegang jabatan publik, kata partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Bushra Khan, dikenal sebagai Bushra Bibi, menyerahkan diri untuk ditangkap tak lama setelah putusan tersebut, tambah PTI.

Hukuman penjara 14 tahun ini lebih berat dibandingkan hukuman 10 tahun yang dijatuhkan kepada Khan pada Selasa atas tuduhan mengungkap rahasia negara. Ini Dijatuhkan hanya seminggu sebelum Pemilu negara itu. Belum jelas apakah kedua hukuman ini akan dijalankan secara bersamaan atau tidak.

"Satu lagi hari menyedihkan dalam sejarah sistem peradilan kita, yang sedang dibongkar," kata tim media Khan, menyangkal tuduhan bahwa ada tindakan ilegal yang dilakukan, melansir Reuters 31 Januari.

"Pertanyaan silang tidak diperbolehkan, tidak ada argumen akhir yang disimpulkan dan keputusan muncul seperti proses yang telah ditentukan sebelumnya," katanya, seraya menambahkan "Keputusan konyol ini juga akan ditentang."

Khan dan istrinya didakwa secara ilegal menjual hadiah senilai lebih dari 140 juta rupee milik negara yang diterima selama masa jabatan perdana menteri 2018-2022. Pejabat pemerintah menuduh para pembantu Khan menjual hadiah tersebut di Dubai.

Daftar hadiah yang dibagikan oleh mantan menteri informasi termasuk parfum, perhiasan berlian, set makan malam dan tujuh jam tangan, enam di antaranya adalah Role, yang paling mahal adalah "Master Graff edisi terbatas" senilai 85 juta rupee.

Putusan yang dijatuhkan pada Hari Rabu ini menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh badan anti-korupsi tertinggi di negara tersebut, Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), yang juga mendakwa istrinya dalam kasus tersebut.

Hukuman terhadap Bushra adalah upaya untuk menekan Khan lebih lanjut, kata penjabat ketua dan pengacara PTI, Gohar Ali Khan dalam sebuah wawancara televisi.

"Bushra Bibi tidak ada hubungannya dengan kasus ini," katanya.

Hukuman yang dijatuhkan pada Khan sebelumnya mengakibatkan larangan lima tahun memegang jabatan publik, sehingga membuat pria berusia 71 tahun itu absen dalam pemilu pada 8 Februari. Namun, putusan Hari Rabu membuatnya tidak akan memenuhi syarat untuk memegang jabatan sampai ia berusia 81 tahun.

Diketahui, NAB, lembaga anti-korupsi yang mengadili Khan, telah menyelidiki, mengadili dan memenjarakan semua perdana menteri sejak 2008, termasuk saingan politik utama Khan, Nawaz Sharif, yang partainya dianggap sebagai kandidat terdepan untuk memenangkan Pemilu nasional minggu depan.