JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Hari Selasa, usai divonis bersalah membocorkan rahasia negara, hanya 10 hari jelang pemilihan umum.
Pengadilan khusus memutuskan Khan bersalah karena mempublikasikan isi kabel rahasia yang dikirim oleh Duta Besar Pakistan di Washington D.C kepada pemerintah di Islamabad, kata partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpinnya.
PTI mengatakan akan menentang keputusan pengadilan tersebut. Khan sendiri mengatakan kabel yang berkaitan dengan kasus ini adalah bukti konspirasi militer Pakistan dan Pemerintah AS untuk menggulingkan pemerintahannya pada tahun 2022 setelah ia mengunjungi Moskow tepat sebelum invasi Rusia ke Ukraina.
Washington dan militer Pakistan membantah tuduhan tersebut.
Mantan perdana menteri itu sebelumnya mengatakan isi kabel tersebut muncul di media dari sumber lain.
"Kami tidak menerima keputusan ilegal ini,” tulis pengacara Khan, Naeem Panjutha di platform media sosial X, melansir Reuters 30 Januari.
Selain Khan, mantan menteri luar negeri Shah Mehmood Qureshi juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Sedangkan ajudan Khan, Zulfikar Bukhari, mengatakan tim hukum tidak diberi kesempatan untuk mewakili mantan perdana menteri atau memeriksa silang para saksi, menambahkan proses tersebut dilakukan di penjara.
Dia menyebut hukuman tersebut sebagai upaya untuk melemahkan dukungan terhadap Khan.
"Masyarakat kini akan memastikan bahwa mereka hadir dan memberikan suara dalam jumlah yang lebih besar," katanya.
BACA JUGA:
Hukuman penjara ini merupakan hukuman kedua bagi Khan dalam beberapa bulan terakhir, memastikan memastikan ia akan tetap dipenjara dan tidak menjadi sorotan publik, menjelang pemilihan umum minggu depan.
Diketahui, mantan bintang kriketitu sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi, yang membuatnya absen dalam pemilihan umum pekan depan.
Namun, tim kuasa hukum Khan berharap agar dia bisa dibebaskan dari penjara, tempat ia ditahan sejak Agustus tahun lalu. Namun, dengan hukuman terbaru ini, berarti hal tersebut tidak mungkin terjadi bahkan ketika dakwaan tersebut masih digugat di pengadilan yang lebih tinggi.