JAKARTA - Ada saja tingkah seorang petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di wilayah Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan ini.
Ia sedang bekerja membersihkan sisa sampah untuk dimasukkan ke dalam truk sampah. Namun, sisa sampah yang berserakan tersebut dibuang menggunakan sapu ke aliran Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai.
Saat telah menumpuk di pembatas pintu air, sisa-sisa sampah tersebut diangkut menggunakan alat berat yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah kali. Lalu, sampah tersebut dimasukkan ke dalam truk.
Kejadian ini viral di media sosial. Banyak warganet yang mengaku heran atas pola kerja petugas tersebut. Akhirnya, UPS Badan Air menindaklanjuti kasus tersebut.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya," tulis akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Selasa, 30 Januari.
Dinas LH menerangkan, petugas itu juga telah diberi sanksi membayar denda sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Saat ini, oknum petugas itu telah mengakui kesalahan dan telah meminta maaf atas hal tersebut.
BACA JUGA:
"Tentunya hal tersebut akan menjadi pelajaran agar seluruh petugas lebih memperhatikan SOP dalam menjalankan tugasnya sebagai Petugas UPS Badan Air," lanjutnya.