Dua Perusak Bus Persekat Tegal Ditangkap, Motif Dendam Jadi Pemicu
Dua tersangka pelempar bus Persekat Tegal ditangkap/ Foto: Dok. Polresta Tegal

Bagikan:

CILACAP - Polresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang sedang membawa pemain Persekat Tegal. Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Senin 22 Januari, saat pemain Persekat Tegal akan kembali ke home base, usai bertanding melawan PSCS Cilacap.

"Namun pada saat melewati jalan raya Jambusari - Wangon tepatnya di Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi, bus yang ditumpangi rombongan dilempari batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor" ujar Iptu Budi Pitoyo dalam keterangan yang diterima, Selasa, 23 Januari.

Akibat dari pelemparan itu, bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan.

"Kaca bagian depan bus retak. Hal ini mengakibatkan kerugian sebesar 20 juta rupiah." kata Budi.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku. Dan tak berapa lama kemudian, polisi menangkap dua orang, yakni BAR (21) dan PRA (21).

"Motif para pelaku karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang, terdapat gesekan atau kericuhan" ungkap Budi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.