TANGERANG – Kasus perundungan yang diduga dilakukan alumni SMA 4 Pondok Ranji berinisial DN terhadap juniornya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, masih terus bergulir.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. Ia menuturkan bila penetapan tersangka dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Penetapan tersangka-red) Ini masih proses. mungkin tidak lama lagi,” kata Alvino saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari.
Untuk saat ini pelaku masih berstatus saksi. Ia berjanji bila pihaknya akan menangani kasus perundungan ini dengan cepat dan tuntas.
“Sementara masih (berstatus) saksi karena kami masih berproses. Kami akan percepat, pokoknya kami akan subjektif,” ujarnya.
Sementara waktu kondisi korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Untuk sementara korban masih dalam pendampingan PPA. Untuk proses selanjutnya dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, baru kami sampaikan lagi,” tutupnya.
BACA JUGA:
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi perundungan siswi SMA di kawasan Ciputat, Pondok Ranji, Tangerang Selatan.
Dalam video itu terlihat dua siswi bertikai. Nampak pula satu siswi yang menggunakan hijab menyaksikan aksi tersebut.
Terduga pelaku mendorong korban hingga masuk ke dalam tempat sampah. Hal itu pun menjadi olok-olokan pelaku dan teman-temannya.
Ketua RT setempat, Boy Hendrawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi di Taman Area Kompleks Kuda Laut, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 10 Januari, siang hari.