Bagikan:

JAKARTA - Komisi X DPR menyoroti kasus perundungan atau bullying siswa SMA oleh seniornya di Serpong, Tangerang Selatan yang melibatkan anak artis Vincent Rompies.

Komisi pendidikan ini meminta pihak sekolah untuk membubarkan genk atau kelompok pelaku perundungan dan membawa kasusnya ke jalur hukum.

"Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, kepada wartawan, Selasa, 20 Februari.

Dede mengingatkan pihak sekolah untuk menindaklanjuti keberadaan geng sekolah yang disebut Geng T itu. Jangan sampai, kata Dede, kekerasan berkedok syarat masuk geng atau perpeloncoan menjadi pembenaran.

"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk gang jadi pembenaran," tegas legislator Partai Demokrat itu.

Dede menilai, siswa-siswi bisa mengikuti kegiatan lain selain bergabung di geng, misalnya ekstrakurikuler. Dengan begitu, kata dia, siswa bisa meningkatkan sportifitasnya tanpa harus membully sesama.  

"Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif," kata Dede.

Sementara, Polres Tangsel saat ibu tengah menyelidiki kasus perundungan siswa SMA Binus International BSD. Proses penyelidikan ditangani oleh petugas unit PPA Polres Tangsel.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus perundungan itu. Polisi bahkan telah mendatangi sekolah Binus International BSD itu.