Bagikan:

YOGYAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan besaran cadangan pangan pemerintah pada tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk mengamankan sektor pangan di Indonesia dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Lantas apa itu cadangan pangan pemerintah (CPP) dan penerapannya?

Ketentuan mengenai CPP tersebut dimuat dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 379.1/TS.03.03/K/11/2023 tentang Jumlah, Standar Mutu, dan Harga Pembelian Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2024. 

Bapanas menetapkan jumlah cadangan pangan yang harus dimiliki pemerintah sampai akhir tahun 2024 nanti. Dalam keputusan tersebut juga ditetapkan jumlah stok minimal dalam 13 komoditas pangan sebagai CPP. Penting untuk mengenal apa itu cadangan pangan pemerintah dan manfaatnya bagi masyarakat. 

Apa Itu Cadangan Pangan Pemerintah 

Cadangan pangan pemerintah (CPP) adalah persediaan bahan pangan yang dikelola atau disimpan oleh pemerintah dan masyarakat. CPP menjadi stok pangan yang bisa dimobilisasi secara cepat guna memenuhi keperluan konsumsi maupun menghadapi kondisi darurat dan antisipasi jika terjadi gejolak harga. 

Cadangan pangan pemerintah adalah cadagan pangan yang bersifat pokok dan dikelola oleh pemerintah di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuan dari pengelolaan cadangan pangan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat. 

Tujuan Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah

Berikut ini beberapa tujuan dari program pengadaan cadangan pangan pemerintah yang perlu Anda tahu:

  • Meningkatkan penyediaan pangan untuk masyarakat dalam kondisi rawan krisis pangan dan kemiskinan.
  • Guna meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami bencana alam dan keadaan darurat. 

Cadangan Pangan Pemerintah 2024

Dalam kebijakan cadangan pangan pemerintah 2024, Bapanas menetapkan adanya 13 komoditas pangan yang dikelola sebagai CPP. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa penyimpanan CPP sebagai langkah meminimalkan ancaman di sektor ketersediaan pangan menghadapi kondisi ketidakpastian global. 

Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Perum Bulog dalam membantu pengisian CPP tersebut. Perum Bulog terus didorong untuk bertransformasi sehingga bisa menjalankan tugas secara optimal terkait pengelolaan CPP. 

"Untuk itu, demi mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja Perum Bulog diperlukan perencanaan yang kuat melalui program dan kegiatan yang berkelanjutan guna mengurangi resiko dan memaksimalkan potensi yang ada," tutur Kepala Bapanas dalam siaran persnya.

Berikut ini rincian CPP selama 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

  1. Beras minimal 2,4 juta ton dengan stok akhir tahun minimal 1,2 juta ton 
  2. Kedelai minimal 100.000 ton dengan stok akhir tahun minimal 20.000 ton 
  3. Jagung minimal 250.000 ton dengan stok akhir tahun minimal 60.000 ton 
  4. Daging sapi minimal 20.000 ton dengan stok akhir tahun minimal 2.500 ton 
  5. Daging ayam minimal 12.000 ton dengan stok akhir tahun minimal 600 ton 
  6. Daging kerbau minimal 100.000 ton dengan stok akhir tahun minimal 5.000 ton 
  7. Telur ayam minimal 7.000 ton 
  8. Minyak goreng minimal 100.000 kilo liter dengan stok akhir tahun minimal 5 ribu kiloliter) 
  9. Gula konsumsi minimal 250.000 ton dengan stok akhir tahun minimal 25.000 ton 
  10. Bawang merah minimal 100 ton 
  11. Bawang putih minimal 1.000 ton dengan stok akhir tahun minimal 100 ton 
  12. Ikan kembung minimal 250 ton dengan stok akhir minimal 50 ton
  13. Cabai minimal 100 ton 

Demikianlah ulasan mengenai apa itu cadangan pangan pemerintah dan penerapan CPP tahun 2024. Pengadaan cadangan pangan dilakukan untuk mengamankan dan meningkatkan sektor pangan dalam menghadapi dan antisipasi kondisi darurat. Baca juga Bapanas optimalkan pemenuhan cadangan pangan dari hasil petani

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan kabar terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.