Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini kembali menambah cadangan beras sebesar 15 ton.

Dengan demikian, total cadangan yang dimiliki kota tersebut hingga saat ini mencapai 46 ton dari kewajiban pemenuhan 120 ton.

"Ada tambahan sekitar 15 ton pada tahun ini dan sudah kami penuhi sekitar tiga bulan lalu," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana dikutip dari Antara, Kamis, 13 Oktober.

Pemenuhan cadangan beras pemerintah daerah tersebut didasarkan pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019.

Meski demikian, dalam aturan tersebut tidak ditetapkan target waktu pemenuhan cadangan beras sesuai ketentuan sebanyak 120 ton.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta berupaya menambah cadangan beras setiap tahun, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Skema penyimpanan cadangan beras tetap dilakukan melalui kerja sama dengan PD Tarumartani," katanya.

Cadangan beras tersebut tidak semata-mata disimpan di gudang, tetapi diputar untuk kebutuhan pemberdayaan petani sehingga apabila dibutuhkan maka beras akan selalu dalam kondisi yang baru.

Sesuai ketentuan, lanjut Suyana, cadangan beras tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan ketahanan pangan yang didasarkan pada keputusan Wali Kota Yogyakarta.

Beras dapat digunakan apabila harga komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga masyarakat kesulitan untuk membelinya.

Beras juga dapat digunakan dalam kondisi darurat bencana dan persediaan logistik darurat dari instansi terkait seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau BPBD setempat sudah habis.

"Nanti yang menentukan apakah cadangan beras bisa digunakan atau tidak didasarkan pada keputusan wali kota," katanya.

Setelah digunakan, cadangan beras yang sudah habis atau berkurang tersebut tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan. "Nanti akan dipenuhi lagi dan diupayakan untuk sesuai ketentuan," katanya.