Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan situasi global saat ini sedang kurang menguntungkan.

Menurut dia, ketahanan pangan harus menjadi perhatian bersama dan dipersiapkan secara serius.

Selain itu, menurut Erick, Indonesia juga perlu memitigasi fenomena El Nino yang berkemungkinan lebih panjang dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Pasalnya, kekeringan yang terlalu lama akan menyebabkan munculnya ancaman kelangkaan pangan di Indonesia.

“Di tengah perjuangan bersama mengamankan ketahanan pangan tersebut, pemerintah terus berupaya mengamankan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 20 Maret.

Erick menjamin, alokasi CBP untuk bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) terhadap 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) cukup.

“CBP yang aman akan menjamin terus berjalannya Program Bantuan Pangan Beras,” tuturnya.

Adapun hari ini, Erick mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 8.261 ton di Kalimantan Barat.

Angka tersebut setara 77,7 persen dari target sebesar 10.637 ton. Bantuan Pangan Beras ini menargetkan 934.256 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Kalimantan Barat.

Sekadar informasi, sebelumnya pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog secara resmi telah memberhentikan sementara bantuan pangan beras menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penyaluran bantuan pangan beras ini mulai disetop sementara dari tanggal 8 Februari hingga 14 Februari dan kembali dilanjutkan pada 15 Februari 2024.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghormati Pemilu dan tidak mengganggu proses demokrasi.

Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.

Bantuan ini dilakukan secara masif dengan menggandeng pemerintah daerah secara nasional.

Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, bantuan Pangan Beras ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024.

Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.