Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) telah menetapkan dana pinjaman sebesar Rp28,7 triliun untuk penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional/Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2024 segera dilaksanakan pemerintah bersama BUMN bidang pangan. Dengan adanya stok CPP yang kuat dan terjamin, tantangan pangan di tahun ini optimis dapat teratasi.

“Tahun 2024 ini adalah tahun optimis. Kita menyambutnya dengan optimis. Untuk ketersediaan pangan tahun ini, kami optimis dapat semakin baik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan plafon pinjaman yang dapat diberikan subsidi bunga, berupa pinjaman mencapai Rp28,7 triliun dalam rangka CPP dan dari itu diberikan subsidi bunga,” terangnya dalam keterangannya dikutip Sabtu 6 Januari.

Untuk diketahui, Kemenkeu melalui warkatnya telah mengatur besaran subsidi bunga dalam rangka penyelenggaraan CPP. Subsidi bunga ini diberikan kepada Perum Bulog dan ID FOOD sebagai BUMN pangan yang ditugaskan oleh NFA dalam memperkuat stok CPP.

“Sesuai Arah Bapak Presiden Joko Widodo, agar BUMN pangan dapat berperan sebagai pembeli siaga dan offtaker terhadap produksi nasional. Jadi Perum Bulog dan ID FOOD diberikan subsidi bunga dan penjaminan pinjaman dalam penguatan CPP tahun ini,” ujarnya.

Kisaran besaran subsidi bunga pinjaman yang ditetapkan antara 3 sampai 4,5 persen. Ini diperuntukan kepada Perum Bulog dan ID FOOD melalui 2 skema yakni skema dengan penjaminan dari pemerintah dan skema tanpa penjaminan.

“BUMN pangan dapat menjalin kerja sama dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), ASBANDA (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah), dan juga bank swasta. Nantinya subsidi bunga pinjaman tersebut diterapkan baik melalui skema penjaminan dari pemerintah atau tanpa penjaminan,” ungkap Arief.

Arief menyampaikan dengan adanya kebijakan pembiayaan seperti ini kepada BUMN pangan, pemerintah ingin agar sedulur petani bisa tenang dan fokus untuk meningkatkan produksi dalam negeri, karena nanti hasilnya akan kami serap dengan harga yang baik. CPP yang kuat tentu kita perlukan dalam berbagai program pemerintah.

Terdapat 13 jenis komoditas pangan yang dikelola sebagai CPP sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP.

Selain itu, terdapat 13 jenis komoditas yang diperdagangkan antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, dan ikan kembung.

“Dalam pengadaan CPP tahun 2024 kami tekankan bahwa nomor satu itu harus mengutamakan produksi dari dalam negeri, sehingga hasil panen sedulur petani dapat terserap dengan baik. Kami mendukung sepenuhnya kementerian teknis untuk meningkatkan produksi pangan agar target pengadaan CPP tahun ini dapat kita penuhi,” ujar Arief.

Arief menyampaikan penentuan jumlah CPP untuk tahun 2024 telah melalui berbagai diskusi dan pembahasan yang komperhensif dengan lembaga-lembaga kementerian terkait dan mempertimbangkan berbagai aspek sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Besaran CPP pada tahun 2024 pun telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 379.1/TS.03.03/K/11/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Jumlah, Standar Mutu, dan Harga Pembelian Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan CPP tahun 2024.

Dalam Kepbadan juga diatur terkait standar mutu CPP yang harus memenuhi standar mutu sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Begitu pula dengan harga pembelian CPP, mengacu pada harga acuan pembelian atau harga pembelian pemerintah yang telah ditetapkan.

Arief mengatakan lebih lanjut NFA menugaskan Perum Bulog dengan tekanan agar terus mengutamakan pengadaan dari dalam negeri untuk CPP.

"Apabila pengadaan dalam negeri tidak mencukupi, pengadaan CPP dari luar negeri dapat dilakukan namun harus tetap menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri. Untuk penugasan penyelenggaraan CPP kepada ID FOOD dilakukan Kepala NFA melalui Menteri BUMN," Jelasnya.

Arief menyampaikan terkait penyaluran stok CPP dapat dilakukan oleh BUMN pangan melalui operasi pasar umum, operasi pasar khusus, dan bantuan pangan pada sasaran tertentu yang menggunakan APBN.

Selain itu, penjualan juga dapat dilakukan melalui mekanisme komersial umum di pasar dengan mengacu pada harga acuan, harga eceren tertinggi, atau di bawah harga rata-rata di pasar.