JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan siap beradu gagasan terkait pemberantasan korupsi dalam acara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Acara KPK tersebut bertajuk Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas.
"Oh, dengan senang hati. Saya tunggu-tunggu itu," kata Ganjar di sela-sela kegiatan kampanyenya di Tegal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis 11 Januari, disitat Antara.
Ganjar pun sedikit bernostalgia menceritakan dirinya yang sehrusnya ditanya tentang konsep pemberantasan korupsi oleh KPK saat maju menjadi calon gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada 2013.
Namun, saat itu, Ganjar mengaku dia tidak diberi pertanyaan oleh KPK karena mempunyai slogan kampanye 'Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi'.
"Pas giliran saya, saya masih ingat dulu komisionernya (anggota KPK) bilang, Pak Ganjar nggak usah saya tanya karena tagline-nya sudah 'mboten korupsi, mboten ngapusi', tinggal kita lihat hasilnya," tuturnya.
BACA JUGA:
Berkaca dari hal tersebut, Ganjar pun menyatakan sangat siap hadir memenuhi undangan KPK pada Paku Integritas yang dijadwalkan pada 17 Januari mendatang. Apalagi, Ganjar ingin membagikan pengalamannya terkait pemberantasan korupsi selama dua periode menjadi gubernur Jateng.
"Sudah 10 tahun hasilnya mudah-mudahan dari pertanyaan pertama sebagai calon gubernur, 10 tahun saya laksanakan sampai dengan hari ini. Saya ingin banget menceritakan pengalaman saya ini; jadi bagus gitu," ucap Ganjar.
KPK mengundang tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 untuk hadir pada Paku Integritas dan menyampaikan gagasan antikorupsi masing-masing.
"Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan menyampaikan (gagasan pemberantasan korupsi)," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 10 Januari.
Ipi menerangkan penguatan integritas dan antikorupsi kepada pasangan calon peserta Pilpres 2024 itu merupakan bentuk pembekalan kepada calon penyelenggara negara untuk selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya ke depan.
Selain itu, pembekalan antikorupsi itu juga untuk memperkuat komitmen antikorupsi para capres-cawapres. Harapannya, ke depan dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi sesuai ratifikasi UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies.