Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pimpinan lain yang melakukan pelanggaran etik saat menangani kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan.

“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK, red), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari.

Belum dirinci Albertina soal identitas pimpinan komisi antirasuah yang kini sedang diusut dugaannya. Namun, proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.

Aduan ini juga berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri, kata Albertina. Meskipun dugaannya ada keterkaitannya dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Enggak (sama dengan Firli, red) kasus lain. Nanti dulu lah (penjelasannya), awal-awal kita sudah ngomong gimana, kalau sudah (rampung, red) juga kita beri tahu,” ucap Albertina.

Sementara itu, Dewas KPK kekinian susah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan Syahrul Yasin Limpo.

Usai diperiksa Syahrul enggan memberikan komentar soal permintaan keterangan itu, karena dia menilai bukan ranahnya memberikan informasi ke publik.

“Saya tentu enggak berkompeten (menjelaskan, red),” ujar Syahrul kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari.

Begitu juga dengan Kasdi yang ogah memberikan keterangan ke publik soal pemeriksaannya. Ia menyerahkan kepada Dewas KPK meski mengaku ada pertanyaan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah.

“Ada beberapa tadi (pertanyaan soal pimpinan KPK),” ujar Kasdi sesudah diperiksa.