Pemerasan Firli, Pemeriksaan SYL di Bareskrim Belum Bahas Keterlibatan Pimpinan KPK Lain
Penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen menyebut, pemeriksaan mantan menteri pertanian SYL Kamis 11 Januari di Bareskrim Mabes Polri belum membahas pimpinan KPK lainnya dalam kasus pemerasan Firli Bahuri.

"Belum ada ke arah sana (pimpinan KPK lainnya), yang jelas berkaitan saja dengan konfrontir," kata Djamaludin di Bareskrim Mabes Polri, Kamis 11 Januari.

Djamaludin mengatakan, ada sekitar 6 orang yang dikonfrontir terkait dengan beberapa keterangan yang disampaikan antara saksi-saksi dengan penyidik.

"Yang jelas tiap pertanyaan, komunikasi yang terjadi antara SYL dan pihak-pihak lagi semua telah dijawab, sudah ada sinkronisasi jawaban dari BAP yang muncul dari apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang penyidik ingin mendapatkan point," kata Djamaludin.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono kembali diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Kamis 11 Januari.

SYL, Hatta dan Kasdi diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan ketua KPK Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkap Alexander Marwata dan Nurul Ghufron adalah pimpinan yang diadukan melanggar etik terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ada dua (yang diadukan ke Dewas KPK, red). NG sama AM,” kata Albertina kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari.

Albertina menyebut kedua pimpinan ini diadukan karena dugaan konflik kepentingan yang memang berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.