Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Selasa, 31 Oktober. Ia diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya betul (informasi Syahrul diperiksa polisi, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali  Fikri kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober.

Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. “Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Syahrul, Djamaludin Koedoeboen mengatakan pemeriksaan kliennya bakal dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

“Sepertinya begitu (terkait kasus pemerasan, red),” ungkapnya dikonfirmasi terpisah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan komisi antirasuha terhadap Syahrul. Firli Bahuri menjadi salah satu pihak yang sudah diperiksa pada Selasa, 24 Oktober.

Selain Firli, ada juga 54 saksi lain yang sudah diperiksa. Mereka adalah sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.

Kemudian penyidik dari kepolisian juga memeriksa Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.