Bagikan:

JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Agendanya (pemeriksaan SYL) siang ini," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiharsa kepada VOI, Selasa, 31 Oktober.

Tak hanya Syahrul Yasin Limpo, penyidik juga akan memeriksa dua saksi lainnya. Mereka MH dan IA.

Untuk MH diduga merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Sedangkan IA merupakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Ada (saksi) MH dan IA," kata Arief

Dalam pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa 55 saksi.

Adapun beberapa saksi yang juga sudah dimintai keterangan yakni, Syahrul Yasin Limpo, sopir dan ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.

Bahkan, penyidik juga sudah meminta keterangan Firli Bahuri di Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober. Ketua KPK tersebut diperiksa selama sekitar 7 jam