KPK Berencana Panggil 3 Capres Januari Nanti, Ada Apa?
Tiga calon Capres dalam Pilpres 2024 (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil tiga calon presiden di Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo awal Januari nanti. Mereka akan ditanya soal komitmennya memberantas korupsi di Tanah Air.

“Kami akan mengundang, kami akan bikin forum sendiri khusus untuk isu antikorupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan yang dikutip Jumat, 15 Desember.

Ghufron mengatakan forum ini akan berbeda dengan debat. Para capres nantinya bisa menyampaikan visi dan misi terkait antikorupsi.

“Jadi KPK nanti untuk mengawal dan kemudian memastikan komitmen para capres pada agenda-agenda pemberantasan korupsi, KPK akan mengadakan momen sendiri. Bukan debat tapi,” tegasnya.

“Kami akan bikin momen bagaimana visi dan misi dia (capres, red) dalam perspektif untuk memberantas korupsi. Kami akan mengundang di sekitar awal ataupun pertengahan Januari,” sambung Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, tiga capres di debat perdana sama-sama sepakat untuk memberantas korupsi. Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan pentingnya memberikan efek jera oleh koruptor.

Dia juga mengatakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal diperkuat. Kemudian memberi penghargaan bagi pihak-pihak yang melaporkan praktik rasuah.

“Sehingga ketika melaporkan, kita punya partisipasi masyarakat dan itu diperbolehkan undang-undang,” ujar Anies dalam debat tersebut.

Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto bertekad akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya bersama cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dilakukan demi rakyat Indonesia.

“Kita akan tegakan apa yang perlu ditegakan dan kita bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Sementara capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengatakan pemberantasan korupsi memang jadi isu yang bakal dituntaskan. Ia bahkan berencana membuat aturan agar koruptor ditahan di Nusakambangan.

Tak sampai di situ, pemberian efek jera lainnya dengan cara segera mendorong RUU Perampasan Aset diketuk dan disahkan untuk diterapkan.

“Maka kalau saya mulai dari sini  yang dilakukan adalah pemiskinan, perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset dan para pejabat yang korupsi bahwa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera ini tidak main-main,” tegas eks Gubernur Jawa Tengah itu.

“Mesti kita tunjukkan dengan teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu,” pungkasnya.