Bagikan:

JAKARTA - Capres Anies Baswedan berkomitmen menuntaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. UU ini dianggap penting memastikan efek jera terhadap koruptor.

“Kami melihat Perlunya kita menuntaskan Undang-Undang atau RUU perampasan aset. koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. ini adalah hukuman yang harus diberikan,” kata Anies dalam PAKU Integritas (Penguatan Antikorupsi untuk capres-cawapres 2024) di KPK, Rabu, 17 Januari.

Dalam paparannya, Anies juga berencana mendorong pengesahan RUU pendanaan politik. Menurut Anies, salah satu problem utama yakni kegiatan partai politik juga kegiatan kampanye tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara.

“Kemudian kita berencana untuk memberi hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan Kejaksaan, Tapi semua pihak yang melaporkan memburu mereka mendapatkan reward yang setara,” kata dia.