Ricuh Dishub Bogor dengan Sopir Truk Angkut Tambang, DPRD Imbau Potensi Konflik Diminimalisir
Ilustrasi. Truk angkutan mengangkut material tambang batu bara. (ANTARA-M Risyal H)

Bagikan:

BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Bogor meminimalisir potensi konflik sosial dalam menangani polemik lalu lintas (lalin) angkutan tambang di wilayah Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi insiden keributan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dengan sejumlah sopir truk saat penertiban jam operasional angkutan tambang pekan lalu.

"Cara-cara persuasif harus dikedepankan, kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan harus diajak bicara dan kebijakan apapun yang dikeluarkan harus tersosialisasikan dengan baik," ujarnya di Cibinong, Bogor, Senin 8 Januari, disitat Antara.

Ia menyadari penyelesaian masalah di Parungpanjang tidak semudah membalik telapak tangan. Karena itu, solusi yang sudah dijanjikan Pemkab Bogor untuk mengurai persoalan harus segera direalisasikan. DPRD Kabupaten Bogor, kata Rudy, akan memberikan dukungan.

"Pertama pembangunan kantung parkir harus dituntaskan, tempat dan fasilitasnya harus layak, disosialisasikan dengan baik agar saudara-saudara kita, para sopir mau menepi ke sana saat jam operasional diberlakukan," paparnya.

Kemudian, lanjutnya, pembangunan jalan baru untuk membagi beban lalu lintas di Jalan Parungpanjang-Bunar harus direalisasikan.

Pembangunan jalan yang rencananya akan dikhususkan untuk lalu lintas angkutan material tambang itu membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Karena itu ia meminta Pemkab Bogor merajut lagi komunikasi untuk merealisasikan pembangunan jalan tersebut.

"Harapan terbesar masyarakat yang dianggap bisa mengakomodir semua kepentingan adalah pembangunan jalan. Pembangunan ini juga sudah menjadi janji politik pemerintah provinsi, masyarakat menunggu realisasinya," ujar Rudy.

Jika penanganan hanya berkutat pada pengaturan jam operasional, ia khawatir terjadi onflik sosial antara petugas dengan kelompok masyarakat dan konflik antara kelompok sopir dengan kelompok masyarakat lainnya.

"Hal ini harus kita cegah," ujar Rudy.

Sebelumnya, petugas Dishub Kabupaten Bogor terlibat cekcok dengan sopir truk tambang pada Kamis 4 Januari sekitar pukul 16.10 WIB.

Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan kejadian tersebut berawal ketika personel Dishub melakukan penertiban sesuai yang diatur dalam Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.

Agus menyebutkan anggotanya mencoba memutar balik truk tambang dari arah Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Bogor dengan alasan sudah di luar jam operasional yakni pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.

"Terdapat seorang pengemudi berinisial ME yang tidak terima ketika diarahkan untuk putar balik,” ungkap Agus.

Kemudian, kata dia, ME dengan sengaja menyenggol kendaraannya kepada personel Dishub yang bertugas hingga tubuh petugas tersebut terkena badan truk. Peristiwa tersebut memancing perhatian personel lain yang juga ada di lokasi.

"Akibat hal tersebut terjadi lah ketegangan antara personel Dishub dengan pengemudi angkutan tambang," jelasnya.

Di akhir keributan, Agus menyebut pengemudi ME merasa tak terima dan mengancam personel Dishub dengan kata kasar.

"Pengemudi terdapat mengancam kepada personil dengan mengeluarkan kata-kata ‘Awas sia nyah jeleuken sia kapanggih diluar jeng aing’ (awas kamu ya, ketemu saya diluar)," pungkasnya.