Bagikan:

JAKARTA - Tim gabungan kesulitan mengevakuasi korban terjepit akibat tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya. Tim memutuskan menarik gerbong belakang terlebih dulu untuk membuka ruang evakuasi korban terjepit.

“Jadi pascakejadian personel dari berbagai instansi diturunkan ke TKP. Dari observasi ada beberapa (pola) evakuasi. Pada awal evakuasi dilkaukan terhadap korban luka ringan, juga ada yang meninggal,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam wawancara dengan Kompas TV, Jumat, 5 Desember.

Kondisi terakhir ada 2 korban yang belum bisa dievakuasi karena terhalang benda atau badan dari kereta tersebut.

“Salah satu hambatannya tidak bisa ditembus masuk ke ruangan karena besi yang menutup lumayan tebal. Evakuasi dilakukan penarikan gerbong-gerbong di jalur belakang, setelah dari penarikan tersebut baru terbuka ruang untuk mengambil korban meninggal,” sambung Ibrahim.

Kecelakaan KA Turangga terjadi di KM 181+5/4 Kampung Babakan Desa Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung sekitar pukul 06.03 WIB.

Ada tiga orang meninggal dalam kejadian ini yakni masinis KRD Lokal Padalarang-Cicalengka, Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Ponisan dan Pramugara KA Turangga bernama Adrian.

Sedangkan 28 orang korban luka akibat ‘adu banteng’ tabrakan KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya dibawa ke RSUD Cicalengka.