Evakuasi Dua Korban Terjepit Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya, SAR Gabungan Bakal Angkat Hingga Potong Gerbong
Petugas Basarnas bersama petugas lainnya melakukan proses evakuasi dalam kecelakaan dua kereta api komersial di jalur petak Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). (ANTARA/HO-Basarnas Bandung)

Bagikan:

JAKARTA - Dua korban tabrakan KA lokal Bandung Raya dengan KA Turangga belum bisa dievakuasi karena kondisi yang sulit. Tim SAR gabungan memiliki beberapa metode yang akan dilakukan dalam proses evakuasi.

"Kami akan mengusulkan mengupayakan untuk dua metode," ujar Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika dilansir dari Kompas TV, Jumat, 5 Desember.

Metode pertama, gerobong akan ditarik ataupun diangkat. Diketahui, salah satu korban berada di gerbong yang dalam kondisi terbalik dan lainnya terjepit di gerbong.

Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah proses evakuasi. Namun, bila cara itu menemukan kesulitan dan memakan waktu, lanjut Hery, kan dilakukan metode lain yakni memotong bagian gerbong.

"Yang pertama kalau memang gerbongnya bisa kita tarik atau kita angkat kalau memang ini dirasakan lama dan sulit akan kami upayakan dengan badan gerbong ini akan kita potong," sebut Hery.

Kecelakaan KA Turangga terjadi di KM 181+5/4 Kampung Babakan Desa Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung sekitar pukul 06.03 WIB.

 

Ada tiga orang meninggal dalam kejadian ini yakni masinis KRD Lokal Padalarang-Cicalengka, Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Ponisan dan Pramugara KA Turangga bernama Adrian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut dar hasil pendataan sementara ada 28 orang lainnya yang juga menjadi korban luka akibat kecelakaan tersebut.

Saat ini, mereka sudah dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan medis.

"Dievakuasi ke RSUD Cicalengka," kata Tompo.