Petugas Tarik Gerbong untuk Evakuasi 1 Korban Tabrakan KA lokal Bandung Raya vs KA Turangga
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan keterangan di lokasi kejadian kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bagikan:

JAKARTA - Tim SAR gabungan bakal menarik satu gerbong guna mengevakuasi jenazah petugas Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau security yang turut menjadi korban tewas akibat tabrakan KA lokal Bandung Raya dengan KA Turangga.

Sejauh ini, tiga korban tewas lainnya sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Satu korban meninggal dunia masih belum bisa dievakuasi karena terkendala posisi korban yang tertutup oleh material gerbong, sehingga saat ini, masih berlangsung upaya evakuasi terhadap korban meninggal di TKP, dengan menarik gerbong dari belakang sebagai upaya merenggangkan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo kepada VOI, Jumat, 5 Januari.

Petugas PJKA yang turut menjadi korban diketahui bernama Enjang Yudi. Sementara tiga lainnya yakni masinis KRD Lokal Padalarang-Cicalengka, Julian Dwi Setiono; Asisten Masinis KA KRD Lokal Ponisan; dan Pramugara KA Turangga bernama Adrian.

Kemudian, ada 37 penumpang yang juga mengalami luka-luka. Mereka sudah dievakuasi dan diberikan perawatan medis.

Rinciannya, 32 orang dibawa ke RSUD Cicalengka, 2 orang di RS Edelweis. Kemudian, sebanyak 2 orang dibawa ke RS AMC dan 1 orang lainnya berada di RS Santosa.

Adapun, kecelakaan KA Turangga terjadi di KM 181+5/4 Kampung Babakan Desa Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung sekitar pukul 06.03 WIB. Hingga kini, penyebab kecelakaan itu belum diketahui. Tim masih mendalami dan mencari petunjuk guna mengungkap perihal tersebut.

"Untuk penyebab akan didalami oleh tim," kata Tompo.