Soal Menteri Mundur Jika Ikut Pilpres, Mahfud MD: Moralitas Aja yang Menuntun Jabatan untuk Apa
Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD (tengah). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi wacana pejabat publik termasuk menteri wajib mundur jika mengikuti Pilpres 2024.

"Ya saya ikut aturan saja. Tidak apa-apa kan banyak orang yang mendorong kita mundur, banyak yang mendorong harus di situ, dan seterusnya," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis 4 Januari, disitat Antara.

Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, mengatakan dirinya akan mengikuti moralitas yang diyakini dalam bertugas sebagai menteri dan juga sebagai cawapres.

"Itu kita ikut ajaran dan moralitas kita aja yang menuntun menggunakan jabatan itu untuk apa," ujarnya.

Sebelumnya, dalam salah satu program televisi swasta, Jumat 29 Desember, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemerintah berpeluang mengevaluasi peraturan soal cuti bagi menteri yang maju Pilpres usai Pemilu 2024.

Menurut Ma'ruf, ada baiknya menteri yang maju sebagai capres atau cawapres wajib mundur dari jabatannya di pemerintahan.