Bagikan:

JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut seharusnya capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meniru langkah cawapres nomor urut 3 Mahfud MD untuk mundur sebagai pejabat pemerintah.

Mahfud MD telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Sementara, saat ini Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Pengunduran diri dari jabatan menteri dan wali kota ini, menurut Cak Imin, diperlukan untuk menghindari konflik kepentingan para kontestan Pilpres 2024.

"Saya berharap semua yang ikut kontestasi, terutama yang memegang policy kendali anggaran, meniru Pak Mahfud. Harusnya (Prabowo dan Gibran) begitu (mundur dari jabatan menteri dan wali kota). Harusnya," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis, 1 Februari malam.

Namun, berbeda untuk dirinya. Cak Imin merasa tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sebab, anggota legislatif seperti dia tak memegang fungsi pemerintahan sebagai pemegang kebijakan layaknya menteri dan wali kota.

"Saya bukan jabatan yang memiliki kendali, maka saya tidak terikat. Yang memiliki kendali, baik itu sebagai pimpinan kementerian. Kalau saya kan Wakil Ketua (DPR) saja," ungkap Ketua Umum PKB tersebut.

Mahfud MD telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis, 1 Februari sore.

Jokowi dan Mahfud juga sempat berbincang empat mata saat proses penyerahan surat pengunduran diri tersebut. Mahfud mengungkapkan, salah satu kesan Jokowi kepadanya yakni status Mahfud sebagai Menko Polhukam terlama selama hampir 10 tahun pemerintahan Jokowi.

"Pak Jokowi bilang, 'Pak Mahfud itu adalah Menko Polhukam terlama selama saya memerintah'. Saya terus, 'iya Pak, betul Pak," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari.

Selama Jokowi menjabat Presiden RI sejak 2014, jabatan Menko Polhukam sebelumnya diemban Luhut Binsar Pandjaitan selama setahun empat bulan, lalu Wiranto menjabat sekitar tiga tahun enam bulan, sedangkan Mahfud menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan.

"Nah, saya 4,5 tahun lebih itu pun bukan karena reshuffle, tapi saya minta berhenti karena ada agenda politik saya," ungkap calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut.

Mahfud juga mengungkap bahwa isi surat pengunduran dirinya kepada Jokowi hanya berisi tiga paragraf. Paragraf pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Jokowi yang mempercayai dirinya mengemban jabatan sejak 23 Oktober 2019.

Paragraf kedua, Mahfud menjelaskan alasan mundur kepada Jokowi. "Yang kedua, oleh karena saya sekarang ikut kontestasi politik untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional yang harus terus berjalan, maka saya mohon berhenti," ucap Mahfud.

Paragraf ketiga, Mahfud meminta maaf kepada Jokowi jika ada kekurangan yang tidak berkenan bagi Jokowi selama di pemerintahan.

"Beliau juga waktu pertemuan tadi happy, beliau banyak bergurau, saya juga banyak tersenyum, gembira, ya seperti teman lama, lah," tutup Mahfud.