Bagikan:

JAKARTA – Kasus perkosaan anak umur 11 tahun yang diduga dilakukan ayah tirinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Terutama dari pihak keluarga. Sebab, polisi menduga ada aksi pembiaran dalam kasus tersebut.

Karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan berencana akan memeriksa ibu korban, istri tersangka H. Sebab, disinyalir ibu korban mengetahui anaknya telah diperkosa oleh ayah tirinya namun dbiarkan saja.

“Jadi sampai saat ini rencana kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban, nanti hal-hal tersebut akan kami konfirmasi terhadap ibu korban itu,” kata Yossi kepada wartawan, Rabu, 3 Januari.

Ibu korban berinisial L rencananya akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.

"Rencananya dalam waktu dekat, dimungkinkan minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan terhadap ibu korban," ujar Yossi.

Siswi berinisial S (11) diduga menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengaku marah dengan perilaku Ibu kandung korban, S (11) yang justru membela suaminya.

“Jadi semalam itu, saya telpon kepada ibu, langsung marah kepada ibunya bahwa yang harus diberikan dukungan anaknya, bukan si pelaku, tapi anaknya. Ibunya menangis,” kata Lia saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Desember.

“Dia menyatakan bahwa kondisi kemarin itu bingung, dimana satu sisi suaminya satu sisi lagi anaknya,” sambungnya

Lia marah dengan ibu kandung korban karena melihat kondisi S yang cukup memprihatinkan dengan wajah yang sangat trauma, namun tak mendapatkan dukungan langsung oleh ibu kandungnya.

“Memang masih sangat keliatan (traumanya) pada saat bertemu. Kemudian masih ada marah terhadap pelaku. Karena ibuya itu memang tidak membela dia. Justru ibunya ini berpihak kepada pelaku,” ujarnya.