Pemkot Jakpus Bentuk Posko Pemilu 2024 Sebagai Pusat Komunikasi dan Koordinasi
Kantor Pemkot Jakarta Pusat/ Foto: ISt

Bagikan:

JAKARTA - Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany melakukan peninjauan kesiapan Posko Monitoring Pemilu dan Pemilih Tahun 2024 Tingkat Kota pada Rabu, 3 Januari.

Menurut Denny, posko ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 dalam rangka merealisasikan terbentuknya posko terpadu Pemilu 2024.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada awal tahun 2023 sudah menyiapkan ruangan namun, posko akhirnya dipindahkan ke lantai dasar SGB yang lebih luas.

"Tujuan posko ini untuk memonitoring pelaksanaan pemilu yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, untuk mengkonsolidasikan terkait rancana program ke depannya, dan sebagai wahana evaluasi program," katanya, Rabu, 3 Januari.

Denny menyebut, poin terpenting dari posko ini sebagai pusat komunikasi dan koordinasi di tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Untuk itu, pada hari ini diatur penempatan bangku, bendera partai, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan sampai sore selesai sudah bisa dioperasionalkan," ucapnya.

Nantinya, lanjut Denny, jika para fungsionaris partai politik ingin melakukan monitoring, diskusi tentang tindakan yang ada di Jakarta Pusat terkait pemilu bisa datang ke posko ini.

"Anggotanya petugas sendiri selain internal ASN Kota Administrasi Jakarta Pusat termasuk unsur dari Polres, Kodim dan juga unsur-unsur partai politik ada di posko ini," katanya.

Sementara dalam waktu dekat, sambungnya, bagian pemerintahan, rencananya akan mengundang camat dan lurah terkait pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan.